PT United Tractors Tbk (UNTR) mengubah jadwal pembagian dividen interim yang sebelumnya diumumkan pada 28 September 2026. Pembayaran yang semula dijadwalkan pada 26 Oktober 2026 diundur menjadi bulan November 2026, tanpa kepastian tanggal pasti. Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan, dalam keterbukaan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menyebutkan penundaan ini dilakukan agar pembagian dividen interim bisa mengacu pada laporan keuangan perseroan per 30 September 2026, bukan periode sebelumnya.

Nilai dividen interim tidak berubah dari yang diumumkan sebelumnya, yakni maksimal Rp1,478 triliun atau setara Rp430 per saham. Perseroan menyatakan jadwal baru pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen akan diumumkan segera setelah laporan keuangan kuartal ketiga 2026 dipublikasikan. UNTR juga menegaskan perubahan jadwal maupun jumlah dividen interim akan tetap mengikuti ketentuan pasar modal yang berlaku.

Dalam laporannya, UNTR menyebutkan perubahan jadwal ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.