PT Trimegah Karya Pratama Tbk, pemilik merek Ultra Voucher dengan kode saham UVCR, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa program pembelian kembali sahamnya telah rampung per 11 September 2026. Laporan yang ditandatangani Direktur Utama Hady Kuswanto ini menyebut buyback dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, memakai skema relaksasi yang diberikan OJK untuk kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan berdasarkan POJK Nomor 13 Tahun 2023. Program ini merujuk pada rencana buyback yang pertama kali diumumkan Perseroan pada 11 Juni 2026.

Secara keseluruhan Perseroan membeli kembali 9.596.100 lembar saham, setara 0,48 persen dari total saham UVCR yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan total dana yang terpakai Rp1.497.700.900 dan harga perolehan rata-rata Rp156 per saham. Rincian dua hari transaksi terakhir menunjukkan pada 10 September 2026 Perseroan membeli 3.836.500 lembar saham dengan harga rata-rata Rp159, kemudian pada 11 September 2026 sebanyak 5.759.600 lembar saham dibeli dengan harga rata-rata Rp153. Periode pelaksanaan program buyback ini berlangsung sejak 30 Juni 2026 hingga 12 September 2026.

Perseroan melalui Sekretaris Perusahaan Ayu Kusuma Trisyani menyatakan penghentian program dilakukan karena realisasi pembelian sudah mencapai target yang direncanakan, sekaligus sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan operasional Perseroan. Dalam laporannya, Perseroan menegaskan penyelesaian buyback ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usahanya, dan seluruh proses telah mengikuti ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham perusahaan terbuka.