PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) menerbitkan perubahan dan tambahan informasi atas keterbukaan informasi rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) yang sebelumnya diumumkan pada 24 Agustus 2026. Dokumen bertanggal 28 September 2026 yang ditandatangani Direktur Utama David Dwiputra ini menyebutkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Independen untuk menyetujui rencana tersebut akan digelar pada 30 September 2026, hanya dua hari setelah pengumuman ini terbit.
Dalam rencana yang diulang di dokumen ini, VISI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 307.500.000 saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham, setara maksimum 10 persen dari total modal disetor dan ditempatkan Perseroan saat ini. Karena diterbitkan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, saham baru ini tidak ditawarkan lebih dulu kepada pemegang saham lama, sehingga transaksi ini butuh persetujuan RUPS Independen yang hanya diikuti pemegang saham di luar pengendali dan direksi. Harga pelaksanaan saham baru akan ditetapkan Direksi setelah RUPS, mengacu pada ketentuan V.1.1 Peraturan BEI No. I-A. Perseroan menyebut tujuan aksi ini untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menjadikan VISI sebagai perusahaan induk yang mengonsolidasikan kelompok usaha di sektor kesehatan.
Dokumen ini juga mencantumkan ulang struktur pemegang saham VISI per 30 Juni 2026. PT Harmoni Semesta Investama memegang 1.901.580.000 saham atau 61,84 persen, PT Atlas Raya Abadi memegang 312.420.000 saham atau 10,16 persen, dan PT Trinugaraha Thohir Harmoni memegang 246.000.000 saham atau 8 persen. Direktur Utama David Dwiputra tercatat memiliki 107.000 saham atau 0,0035 persen, sementara masyarakat memegang 614.893.000 saham atau 19,9965 persen, dari total 3.075.000.000 saham beredar senilai Rp76,875 miliar.
