PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) menyampaikan kepada Bursa Efek Indonesia rencana melakukan penelaahan terbatas (limited review) atas laporan keuangan interim untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026. Surat bernomor 002/WICO/Corsec/XI/2026 ini ditandatangani Direktur WICO, Andika Laksmana Putra, dan tertanggal 4 November 2026 di Jakarta.

Dalam surat itu, perseroan menjelaskan bahwa penelaahan terbatas tersebut dilakukan untuk memperoleh laporan keuangan interim yang disertai laporan dari akuntan publik, dan laporan ini dimaksudkan untuk mendukung proses rencana penjualan salah satu aset perusahaan. Dokumen tidak merinci aset mana yang dimaksud, berapa nilainya, atau siapa calon pembelinya.

Perseroan menyebut masih memproses penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan melaksanakan penelaahan tersebut, dan hingga tanggal surat ini proses penunjukan belum difinalisasi. WICO berjanji akan menyampaikan informasi mengenai KAP dan akuntan publik yang ditunjuk setelah proses selesai, serta perkembangan material lain jika ada perubahan dari informasi yang disampaikan dalam surat ini.