PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melaporkan bahwa lembaga pemeringkat PEFINDO menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A, B, dan C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A, B, dan C, dari idCCC (idCCC(sy) untuk sukuk) menjadi idD dan idD(sy). Total pokok keenam instrumen ini mencapai sekitar Rp2,47 triliun, dengan rincian obligasi Seri A Rp583,77 miliar, Seri B Rp417,86 miliar, dan Seri C Rp718,37 miliar, serta sukuk Seri A Rp412,9 miliar, Seri B Rp176,05 miliar, dan Seri C Rp161,05 miliar. Hasil pemeringkatan diterbitkan PEFINDO pada 19 Agustus 2026 lewat surat nomor RC-1087/PEF-DIR/VIII/2026, dan diterima WIKA pada 21 Agustus 2026.

Dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan, Corporate Secretary WIKA Ngatemin menjelaskan bahwa penurunan peringkat ini merupakan hasil pemantauan khusus PEFINDO, menyusul penangguhan pembayaran kupon obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 18 Agustus 2026. Perseroan menyebut hal ini sudah disampaikan sebelumnya lewat keterbukaan informasi bernomor SE.01.00/A.CORSEC.00239/2026 pada 31 Juli 2026. WIKA menyatakan akan terus berkomunikasi secara intensif dengan wali amanat dan pemegang obligasi maupun sukuk untuk mencapai kesepakatan penyelesaian kewajiban yang mengakomodir kepentingan para pihak.