Pemenang Nusantara Internasional, pemegang saham PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) yang bukan berasal dari jajaran direksi atau komisaris, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa kepemilikannya di WINR berkurang. Sebelum transaksi, pelapor memegang 2.498.476.700 saham dengan hak suara 47,72 persen. Setelah transaksi, kepemilikannya menjadi 2.477.727.500 saham dengan hak suara 47,33 persen.

Pengurangan itu berasal dari dua transaksi penjualan tidak langsung pada 15 September 2026. Transaksi pertama melepas 18.686.900 saham biasa di harga Rp27 per saham, dan transaksi kedua melepas 2.062.300 saham biasa di harga Rp28 per saham. Total saham yang dijual mencapai 20.749.200 lembar dengan nilai sekitar Rp562,31 juta, dan dokumen mencatat tujuan transaksi sebagai upaya menambah saham free float atau porsi saham yang beredar bebas di publik.

Laporan disampaikan sesuai Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan pemegang saham signifikan melaporkan setiap perubahan kepemilikannya ke OJK.