Pemegang saham WINR bernama PEMENANG NUSANTARA INTERNASIONAL, yang bukan berstatus direksi maupun komisaris, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya menjual secara tidak langsung 12.063.100 lembar saham PT Winner Nusantara Jaya Tbk pada 17 September 2026 dengan harga Rp24 per saham. Tujuan transaksi yang dicantumkan dalam laporan adalah menambah saham free float, yakni porsi saham yang beredar bebas dan bisa diperdagangkan publik. Akibat penjualan ini, kepemilikan pelapor turun dari 2.467.727.500 lembar menjadi 2.455.664.400 lembar, sementara hak suaranya di perusahaan turun dari 47,14 persen menjadi 46,91 persen.

Ini merupakan laporan ketiga dalam tiga hari terakhir dari pemegang saham yang sama dengan pola serupa. Pada 19 September, hak suaranya tercatat turun dari 47,72 persen setelah melepas sekitar 0,83 persen dari kepemilikannya. Sehari berikutnya, 20 September, pelapor kembali melepas 10 juta saham. Ditambah transaksi hari ini, total saham yang dilepas dalam rangkaian tiga laporan tersebut lebih dari 22 juta lembar, dengan hak suara pelapor turun kumulatif dari 47,72 persen menjadi 46,91 persen dalam tiga hari.