Pemenang Nusantara Internasional, pemegang saham besar PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) yang bukan anggota direksi maupun dewan komisaris, melaporkan penjualan 10.000.000 saham WINR pada 16 September 2026 dengan harga Rp25 per saham. Dalam laporan yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan pada 20 September 2026 sesuai POJK Nomor 4/2024, tujuan transaksi ini disebutkan untuk menambah porsi saham free float perusahaan.

Sebelum transaksi, pelapor menggenggam 2.477.727.500 saham WINR yang setara 47,33 persen hak suara. Setelah penjualan, kepemilikannya turun menjadi 2.467.727.500 saham dengan hak suara 47,14 persen. Artinya saham yang dilepas hanya sekitar 0,40 persen dari total kepemilikan pelapor sebelumnya.

Transaksi ini melanjutkan pola serupa yang sudah dilaporkan sehari sebelumnya, saat hak suara pemegang saham yang sama juga tercatat turun dari 47,72 persen menjadi 47,33 persen dengan alasan yang sama, yakni menambah saham beredar bebas. Dengan laporan terbaru ini, hak suara pelapor sudah turun dua kali berturut-turut dalam waktu berdekatan.