PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) menyampaikan surat bernomor 490/WMU-CS/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, berisi rencana mengaudit laporan keuangan interim konsolidasian untuk periode yang berakhir 30 September 2026. Surat yang ditandatangani Direktur Wahyu Andi Susilo ini merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-E Pasal III.1.1.5.2 tentang kewajiban penyampaian informasi.

Dalam suratnya, perseroan menyebut audit tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan rencana aksi korporasi yang saat ini masih dalam tahap penyusunan kajian bersama konsultan terkait. Dokumen tidak merinci bentuk aksi korporasi yang dimaksud. WMUU menargetkan penyampaian laporan keuangan interim konsolidasian yang sudah diaudit itu kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 31 Desember 2026.