PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memanggil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Auditorium Lantai 11 Gedung Waskita Karya, Jalan MT Haryono Kav 10, Jakarta Timur. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 9 September 2026 pukul 16.00 WIB. Pemanggilan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan oleh Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko WSBP, Koento Wahyudiat, sementara dokumen pemanggilan ditandatangani Corporate Secretary Fandy Dewanto.
Rapat membawa empat agenda. Tiga di antaranya, yaitu agenda kedua hingga keempat, meminta pemegang saham mengukuhkan atau meratifikasi keputusan RUPSLB 30 Juni 2023 dan RUPST 22 Mei 2025 mengenai konversi utang perseroan menjadi ekuitas kepada kreditur tertentu dalam golongan Tranche D. Perusahaan menjelaskan agenda ini diperlukan untuk menyesuaikan jumlah penyelesaian utang serta jumlah saham biasa seri C yang diterbitkan, sekaligus mengubah Pasal 4 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar terkait modal disetor dan ditempatkan. Skema ini dijalankan lewat Peningkatan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), sebagai implementasi Pasal 4.5 Perjanjian Perdamaian yang mengatur penyelesaian utang dagang kepada kreditur tertentu yang klaimnya masih memerlukan proses verifikasi dan kelengkapan persyaratan lebih lanjut.
Agenda pertama meminta persetujuan pendelegasian kewenangan dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk untuk menyetujui Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027-2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 beserta perubahannya. Perseroan menyebut agenda ini dijalankan untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU BUMN, yang mensyaratkan RKAP dan RJPP disetujui dalam RUPS.
Pemegang saham dapat hadir secara fisik atau elektronik lewat aplikasi eASY.KSEI, dengan batas waktu pemberian kuasa elektronik (e-proxy) dan deklarasi suara paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 Oktober 2026, satu hari kerja sebelum rapat. Bahan rapat tersedia dalam bentuk dokumen elektronik di situs web perseroan sejak tanggal pemanggilan hingga hari pelaksanaan RUPSLB.
