PT Waskita Karya Realty (WKR), anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang sahamnya dikuasai 99,99 persen oleh Waskita, menandatangani perubahan perjanjian kredit dengan PT TEZ Capital and Finance (TCF) pada 6 Oktober 2026. Perubahan ini merestrukturisasi fasilitas pembiayaan modal kerja yang awalnya disepakati lewat akta tanggal 15 November 2022 beserta perubahan-perubahannya.

Dalam perubahan ini, jangka waktu restrukturisasi diperpanjang sampai 31 Desember 2027. Saldo pokok yang disetujui untuk direstrukturisasi sebesar Rp31.136.710.842, atau sekitar Rp31,14 miliar. Bunga ditetapkan 15 persen per tahun, tetapi skema pembayarannya berbeda antarperiode, pada tahun pertama yaitu Januari sampai Desember 2026, bunga yang dibayar 10 persen per tahun, sementara sisa 5 persen ditunda pembayarannya hingga 31 Desember 2026. Baru pada tahun kedua, Januari sampai Desember 2027, seluruh bunga 15 persen per tahun dibayar penuh.

Waskita menyebut restrukturisasi ini diharapkan memberi dampak positif bagi kondisi keuangan WKR, khususnya dalam menunjang program penyehatan perusahaan dan menjaga keberlanjutan arus kas anak usaha tersebut.