KIK XIIF membagikan dividen tunai paling banyak Rp123.978, dengan dividen per unit penyertaan hingga Rp81.726. Pembayaran dijadwalkan 27 Agustus 2026.
22 Agustus 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
Pengelola KIK XIIF mengumumkan keputusan pembagian dividen tunai yang diambil pada 22 Agustus 2026. Jumlah dividen yang akan dibayarkan paling banyak Rp123.978, dengan dividen per unit penyertaan paling banyak Rp81.726.
Jadwal pembagian ditetapkan sebagai berikut: tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 22 Agustus 2026, disusul tanggal ex dividen pada 23 Agustus 2026. Untuk pasar tunai, tanggal cum dividen ditetapkan 24 Agustus 2026 dan ex dividen 25 Agustus 2026. Daftar pemegang unit penyertaan yang berhak atas dividen ini akan ditutup pada 26 Agustus 2026 pukul 15.40, dan dana akan dibayarkan pada 27 Agustus 2026.
Dengan skema cum dan ex dividen tersebut, hanya pemegang unit yang tercatat sebelum tanggal ex dividen di masing-masing pasar yang berhak menerima pembayaran ini. Investor yang membeli unit penyertaan setelah tanggal ex dividen tidak lagi berhak atas dividen periode ini.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
XIIFdividenKIKpasar modal
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.