Pengelola KIK XIIF mengumumkan keputusan pembagian dividen tunai yang diambil pada 22 Agustus 2026. Jumlah dividen yang akan dibayarkan paling banyak Rp123.978, dengan dividen per unit penyertaan paling banyak Rp81.726.

Jadwal pembagian ditetapkan sebagai berikut: tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 22 Agustus 2026, disusul tanggal ex dividen pada 23 Agustus 2026. Untuk pasar tunai, tanggal cum dividen ditetapkan 24 Agustus 2026 dan ex dividen 25 Agustus 2026. Daftar pemegang unit penyertaan yang berhak atas dividen ini akan ditutup pada 26 Agustus 2026 pukul 15.40, dan dana akan dibayarkan pada 27 Agustus 2026.

Dengan skema cum dan ex dividen tersebut, hanya pemegang unit yang tercatat sebelum tanggal ex dividen di masing-masing pasar yang berhak menerima pembayaran ini. Investor yang membeli unit penyertaan setelah tanggal ex dividen tidak lagi berhak atas dividen periode ini.