Pengelola Kontrak Investasi Kolektif (KIK) XIIF mengumumkan pembagian dividen tunai yang diputuskan pada 29 Agustus 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, jumlah dividen yang akan dibagikan sebanyak-banyaknya Rp1.294.871, dengan dividen per unit penyertaan maksimum sebesar Rp81.723.

Jadwal pembagian dividen sudah ditetapkan lengkap dengan tanggal cum dan ex dividen. Di pasar reguler dan negosiasi, cum dividen jatuh pada 29 Agustus 2026 dan ex dividen pada 30 Agustus 2026. Di pasar tunai, cum dividen berlaku 31 Agustus 2026 dan ex dividen 1 September 2026.

Pemegang unit penyertaan yang berhak menerima dividen ditentukan berdasarkan Daftar Pemegang Unit Penyertaan per 2 September 2026 pukul 15.39 WIB, dan dividen akan dibayarkan pada 3 September 2026.