Bursa Efek Indonesia mengumumkan pencatatan tambahan unit penyertaan ETF XMGB, yaitu Reksa Dana Majoris Government Bonds ETF Indonesia, melalui surat No. Peng-P-00866/BEI.PP3/08-2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Berdasarkan laporan yang mendasarinya, jumlah unit penyertaan XMGB yang beredar sebelumnya tercatat 94.000.000 unit. Tidak ada unit baru yang diterbitkan, namun terjadi pengurangan 10.000.000 unit lewat mekanisme penarikan (redemption), sehingga total unit beredar setelah perubahan menjadi 84.000.000 unit. Pencatatan dan perdagangan atas jumlah unit yang baru ini mulai berlaku 24 Agustus 2026.

Laporan perubahan jumlah unit ini disampaikan manajer investasi Majoris Asset Management melalui surat bernomor 1667/MAJORIS/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026, ditandatangani oleh Adrian Roza selaku Head of Operation. Dalam suratnya, disebutkan secara rinci bahwa posisi unit beredar per 20 Agustus 2026 turun dari 94 juta menjadi 84 juta unit, seluruhnya berasal dari penarikan oleh pemegang unit atau partisipan yang berwenang (dealer partisipan), tanpa ada penambahan unit baru pada periode tersebut.