Bursa Efek Indonesia menerbitkan pengumuman pencatatan tambahan ETF nomor Peng-P-00920/BEI.PP2/08-2026 tertanggal 18 Agustus 2026 untuk Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode KIK XTRA. Dalam pengumuman itu disebutkan ada penambahan 50.000.000 unit penyertaan baru tanpa ada unit yang dihapuskan, sehingga total unit penyertaan yang tercatat di bursa menjadi 109.000.000 unit. Tanggal mulai pencatatan dan perdagangan untuk unit tambahan ini adalah 14 Agustus 2026.

Dasar penambahan ini adalah surat dari manajer investasi Trimegah Asset Management nomor 2312A/OPR-FA/VIII/2026.TRAM tertanggal 12 Agustus 2026, yang ditandatangani Edi Martono selaku Fund Accounting and Settlement Head. Surat itu merinci bahwa jumlah unit penyertaan yang beredar sebelumnya adalah 59.000.000 unit, lalu bertambah 50.000.000 unit tanpa ada pengurangan, sehingga per 12 Agustus 2026 total unit penyertaan yang beredar menjadi 109.000.000 unit. Kenaikan ini setara dengan pertambahan sekitar 85 persen dari jumlah unit sebelumnya.