Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-13030/BEI.PP1/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026 terkait kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Dalam surat bertanggal 15 Oktober 2026 yang ditandatangani Direktur sekaligus Corporate Secretary Tingning Sukowignjo, perseroan mengonfirmasi bahwa anak usahanya, PT Subur Agro Makmur (SAM) yang berlokasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, terdampak Karhutla. AALI menyebut kontribusi SAM terhadap total produksi dan pendapatan perseroan tidak signifikan.

Perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini kejadian tersebut tidak memberi dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun target produksi tahun 2026, serta tidak mempengaruhi pendapatan, laba, atau nilai aset perseroan. Tidak ada penghentian operasi yang tidak terencana di lokasi SAM akibat kebakaran, dan menurut perseroan titik api di lokasi tersebut sudah padam. Sebagai mitigasi jangka pendek, SAM menjalankan pemantauan titik api berbasis satelit, patroli, dan menara pengawas, ditambah penyiapan alat pemadam, pemetaan sumber air, serta tim tanggap darurat yang disiagakan, dan pengerahan water bombing bila diperlukan. Untuk jangka panjang, SAM membina kelompok masyarakat peduli api, memberi edukasi pembukaan lahan tanpa bakar, mengatur tata air, berkoordinasi dengan pemerintah, dan mengevaluasi sistem pencegahan secara berkala.

Pada sisi hukum, perseroan mengungkapkan sejumlah karyawan SAM saat ini sedang dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait Karhutla di lokasi tersebut, namun menurut perseroan proses ini tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha. Hingga surat ini diterbitkan, SAM belum pernah dikenai sanksi administratif terkait kejadian tersebut. Perseroan menyatakan tidak ada informasi atau fakta material lain soal Karhutla yang perlu diungkapkan kepada investor.