Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengirim surat tanggapan bernomor LECO/045/EXT/AAL/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, menjawab permintaan penjelasan BEI melalui surat nomor S-13460/BEI.PP1/10-2026 tanggal 28 Oktober 2026 perihal volatilitas transaksi efek perusahaan. Surat ditandatangani oleh Corporate Secretary AALI, Tingning Sukowignjo.

Dalam enam poin jawaban, AALI menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik, baik yang bisa memengaruhi nilai efek sesuai POJK 31/2015 maupun harga saham sesuai Peraturan BEI Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK 4/2024 tentang laporan kepemilikan saham, dan menyatakan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan mendatang yang bisa berakibat pada status pencatatan sahamnya di bursa.

Poin terakhir menjadi yang paling konkret: Corporate Secretary menyebut telah meminta konfirmasi langsung dari Pemegang Saham Utama (PSU) Perseroan, dan PSU menegaskan saat ini tidak memiliki rencana apa pun terkait kepemilikan sahamnya di AALI. Dengan kata lain, tidak ada sinyal pelepasan atau penambahan saham besar-besaran dari pemegang saham utama yang bisa mengubah struktur pengendalian perusahaan.