Astra Agro Lestari Tbk (AALI) akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp233 per saham, dengan total nilai Rp449.029.788.089 atau sekitar Rp449,03 miliar. Rencana ini sudah disetujui Dewan Komisaris pada 29 September 2026 dan disampaikan ke bursa oleh Corporate Secretary AALI, Tingning Sukowignjo.

Jadwalnya, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 8 Oktober 2026, dengan ex dividen sehari setelahnya pada 9 Oktober 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen pada 12 Oktober 2026 dan ex dividen pada 13 Oktober 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB, dan pembayaran akan dilakukan paling lambat 26 Oktober 2026. Dasar pembagian ini adalah data keuangan per 30 Juni 2026, dengan laba bersih yang bisa diatribusikan ke pemegang saham induk sebesar Rp1,1 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp18,99 triliun, dan total ekuitas Rp24,61 triliun.

Bagi pemegang saham dengan saham fisik (warkat), dividen dibayar lewat transfer bank setelah menyerahkan data rekening dan fotokopi KTP atau paspor ke biro administrasi efek PT Raya Saham Registra, paling lambat 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Bagi yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif KSEI, dividen disalurkan lewat KSEI. Perseroan menegaskan tidak melayani permintaan pengalihan hak dividen ke pihak lain. Pemegang saham dalam negeri wajib menyerahkan NPWP paling lambat 12 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB agar tidak dikenai tarif pajak dividen tanpa NPWP, sementara pemegang saham asing dari negara yang punya perjanjian penghindaran pajak berganda dengan Indonesia harus memenuhi syarat KSEI agar mendapat tarif sesuai perjanjian tersebut.