ADCP Digugat PKPU Kontraktor Proyek Adhi City Sentul
PT Burda Contraco mengajukan permohonan PKPU terhadap ADCP ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas utang proyek Adhi City Sentul, sidang pertama digelar 17 September 2026.
14 September 2026Sumber: Keterbukaan Informasi IDX
Ilustrasi AI
PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa perusahaan menerima panggilan sidang atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Burda Contraco. Panggilan sidang atau relaas bernomor 5571/PN.01.W10.U1/HK2.4/9/2026 tertanggal 9 September 2026 itu diterima ADCP pada 13 September 2026 dari Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara ini terdaftar dengan nomor register 273/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jak.Pst, dengan ADCP berstatus sebagai termohon dan Burda Contraco diwakili kuasa hukum Ivo Antoni Ginting, S.H.
Menurut surat resmi yang ditandatangani Direktur Keuangan ADCP, Achmad Wachid Abdullah, permohonan PKPU ini berpangkal dari utang yang timbul dari dua pekerjaan konstruksi milik Burda Contraco, yaitu pembangunan jembatan akses tahap 2 dan jasa pelaksana rumah di proyek Adhi City Sentul. Burda Contraco mendalilkan ADCP masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan atas kedua pekerjaan tersebut. Sidang pertama antara pemohon dan termohon dijadwalkan berlangsung Kamis, 17 September 2026 pukul 09.45 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus, Jalan Bungur Besar Raya.
ADCP menyatakan permohonan PKPU ini belum berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan dan kegiatan operasional perusahaan, termasuk terhadap pemenuhan kewajiban kepada pemegang obligasi, pemegang sukuk, maupun kreditur pembiayaan lain. Perusahaan mengaku tetap memantau dan mengevaluasi perkembangan proses hukum ini. Laporan ini terbit sepekan setelah ADCP menunda pembayaran bunga Obligasi III senilai Rp10,29 miliar dan di hari yang sama dengan pernyataan PEFINDO yang mempertahankan peringkat idCCC dengan pengawasan berkecenderungan turun atas potensi gagal bayar sukuk.
Penilaian arah di atas menyangkut fundamental emiten, bukan anjuran membeli atau menjual saham.
Foto ilustrasi dibuat dengan AI. Bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari keterbukaan informasi resmi yang disampaikan emiten ke Bursa Efek Indonesia. Catatan redaksi bersifat penjelasan, bukan rekomendasi investasi.
Ada yang ingin ditanyakan soal ADCP? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.