PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat korporasi perseroan dari idBB/CreditWatch dengan implikasi negatif menjadi idB/CreditWatch dengan implikasi negatif. Keputusan itu diambil dalam rapat Panitia Pemeringkat PEFINDO pada Jumat, 14 Agustus 2026, dan berlaku untuk periode 14 Agustus 2026 sampai 14 November 2026. Surat pemberitahuan ke OJK disampaikan Corporate Secretary ADHI, Siswanto, pada 19 Agustus 2026.

Penurunan peringkat juga menyasar tiga seri obligasi ADHI: Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B senilai Rp667,5 miliar yang jatuh tempo 24 Mei 2027, Seri C senilai Rp1,7963 triliun yang jatuh tempo 24 Mei 2029, dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 senilai Rp102,715 miliar yang jatuh tempo 9 Juli 2027. Total nilai pokok ketiga obligasi itu Rp2,57 triliun, dan seluruhnya turun peringkat dari idBB menjadi idB.

PEFINDO menyebut penurunan peringkat ini sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan C, dan menilai kondisi tersebut mencerminkan tekanan likuiditas yang secara material memengaruhi kemampuan ADHI memenuhi kewajiban keuangannya tepat waktu. Status CreditWatch dengan implikasi negatif pada peringkat korporasi secara spesifik dikaitkan dengan risiko gagal bayar atas kewajiban pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan III Seri B dan C yang jatuh tempo 24 Agustus 2026. PEFINDO akan meninjau kembali status CreditWatch ini paling lambat dalam tiga bulan, sesuai perkembangan kondisi keuangan dan ketersediaan data dari perseroan.