PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memanggil pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 30 September 2026 pukul 14.00 WIB. Rapat digelar secara fisik di ADHI Tower Lantai 16, Jalan MT Haryono Kavling 27, Cawang, Jakarta Timur, dan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per penutupan perdagangan Senin, 7 September 2026.

RUPSLB ini membawa dua agenda. Agenda pertama adalah persetujuan atas usulan restrukturisasi perseroan dalam rangka penyehatan perseroan, sebagaimana diatur dalam Pasal 121 dan 122 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Agenda kedua adalah persetujuan penerimaan pinjaman bank dan/atau non-bank berjangka menengah atau panjang sebagai salah satu upaya restrukturisasi. Direksi ADHI menjelaskan langkah ini akan diwujudkan lewat penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA), yang akan mengonversi pinjaman-pinjaman jangka pendek perseroan menjadi pinjaman jangka menengah dan/atau jangka panjang.

Bagi pemegang saham yang tidak dapat hadir langsung, ADHI merekomendasikan pemberian kuasa lewat eASY.KSEI, dengan batas waktu hingga Selasa, 29 September 2026 pukul 12.00 WIB, satu hari kerja sebelum rapat. Surat kuasa fisik juga bisa diserahkan ke Biro Administrasi Efek perseroan, PT Datindo Entrycom, di Jalan Hayam Wuruk Nomor 28, Jakarta, dengan tenggat yang sama. Perseroan menyatakan tidak menyediakan makanan, minuman, maupun suvenir dalam pelaksanaan rapat.