PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengumumkan bahwa Theresia Adriana Widjaja mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Perseroan. Surat pengunduran diri tertanggal 28 Agustus 2026 diterima perusahaan pada tanggal yang sama. Pengumuman ini disampaikan Corporate Secretary ADMF, Veronika Dyah Puspitaningrum, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Agustus 2026, sesuai kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Perusahaan menegaskan bahwa keputusan atas permohonan pengunduran diri tersebut tidak diambil sepihak oleh manajemen, melainkan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengacu pada pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014 dan pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan. Dengan kata lain, jabatan Theresia sebagai Komisaris secara formal belum berakhir sampai para pemegang saham menyetujui pengunduran dirinya dalam forum RUPS tersebut. Dokumen ini tidak menyebutkan alasan pengunduran diri, nama calon pengganti, maupun tanggal RUPS yang dimaksud.