Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) menyampaikan prospektus untuk penawaran umum obligasi berkelanjutan VII tahap IV tahun 2026 senilai Rp1,65 triliun dan sukuk mudharabah berkelanjutan VI tahap IV tahun 2026 senilai Rp500 miliar. Obligasi ini terbagi dua seri, yaitu seri A senilai Rp1,08 triliun dengan bunga tetap 7,10 persen per tahun berjangka waktu 370 hari kalender dan jatuh tempo 16 Oktober 2027, serta seri B senilai Rp570,096 miliar dengan bunga tetap 7,35 persen per tahun berjangka waktu 36 bulan dan jatuh tempo 6 Oktober 2029. Sukuk mudharabah juga terbagi dua seri dengan struktur serupa, seri A senilai Rp325,41 miliar dengan nisbah bagi hasil 59,17 persen setara imbal hasil 7,10 persen per tahun, dan seri B senilai Rp174,59 miliar dengan nisbah 61,25 persen setara 7,35 persen per tahun.
Masa penawaran umum berlangsung 29 September hingga 1 Oktober 2026, dengan tanggal penjatahan 2 Oktober 2026, distribusi elektronik 6 Oktober 2026, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 7 Oktober 2026. Penjamin pelaksana emisi terdiri dari BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Mega Capital Sekuritas, Sucor Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia, dengan Bank Rakyat Indonesia bertindak sebagai wali amanat. Pefindo memberikan peringkat idAAA untuk obligasi dan idAAA syariah untuk sukuk, peringkat tertinggi yang tersedia, dan penawaran ini dijamin secara kesanggupan penuh oleh para penjamin emisi.
Dengan penerbitan tahap IV ini, total dana yang sudah dihimpun dari program Obligasi Berkelanjutan VII mencapai Rp6,5 triliun dari target maksimal Rp8 triliun, menyisakan ruang sekitar Rp1,5 triliun untuk tahap selanjutnya yang belum ditentukan jadwalnya. Sementara itu, program Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI sudah mencapai Rp2 triliun, sama persis dengan target awal perseroan, sehingga tahap IV ini menjadi tahap terakhir sukuk dari program tersebut. Obligasi dan sukuk ini tidak dijamin dengan agunan khusus, melainkan dengan seluruh harta kekayaan perseroan, dan risiko utama yang disebutkan dalam dokumen adalah risiko kredit, yaitu potensi nasabah pembiayaan gagal membayar cicilan tepat waktu.
