PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) mengirim surat tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul permintaan penjelasan BEI lewat surat nomor S-12156/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 18 September 2026 terkait volatilitas transaksi efek perseroan. Tanggapan bernomor 228/SIG-IX/2026 itu disampaikan pada 21 September 2026 dan ditandatangani Imelda Mulyani Harsono, Wakil Direktur Utama sekaligus Corporate Secretary AGII.

Dalam surat itu, manajemen menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik yang diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi maupun ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu, baik perubahan kepemilikan maupun penjaminan saham, yang belum dilaporkan sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024.

Terkait rencana ke depan, AGII menyebut belum memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan mendatang yang akan berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa. Perseroan juga memastikan tidak ada informasi material lain yang belum diungkap ke publik, dan pemegang saham pengendali maupun utama tidak memiliki rencana mengubah kepemilikan sahamnya di AGII.