PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA) menyampaikan tanggapan resmi atas surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia bernomor S-11063/BEI.PPI/08-2026 tertanggal 27 Agustus 2026. Surat tanggapan bernomor 042/FFS/CORSEC/VIII/2026 itu ditandatangani Corporate Secretary Ivan Gunawan dan disampaikan ke bursa pada 31 Agustus 2026 pukul 22.21 WIB. Salah satu poin utama yang ditanyakan bursa adalah strategi Perseroan menjaga kinerja operasional setelah pelaksanaan kuasi reorganisasi, yaitu proses akuntansi yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM untuk menghapus saldo rugi masa lalu agar Perseroan berpeluang membagikan dividen di kemudian hari. Perseroan menjawab akan fokus pada pertumbuhan penjualan yang sehat, efisiensi biaya, dan penguatan arus kas agar saldo laba tetap positif secara berkelanjutan.
Di sisi neraca, kas dan setara kas Perseroan naik 16,87 persen dari Rp133,4 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp155,9 miliar per 30 Juni 2026, dengan sekitar Rp120,6 miliar di antaranya ditempatkan dalam deposito berjangka pendek di bawah tiga bulan berdenominasi dolar Amerika Serikat dengan bunga 3,5 sampai 3,8 persen. Piutang usaha neto naik 17,9 persen menjadi Rp376,4 miliar, namun penyisihan piutang macet pihak ketiga masih mencapai Rp122,9 miliar dari piutang kotor Rp206,0 miliar, dan Perseroan mengakui proses kajian keuangan maupun hukum atas piutang bermasalah itu masih berjalan. Piutang dari pihak berelasi juga melonjak menjadi Rp293,3 miliar, yang menurut Perseroan punya riwayat pembayaran baik. Persediaan melonjak 48,9 persen menjadi Rp169,0 miliar akibat penambahan bahan baku dan kemasan untuk menjaga kelangsungan produksi, dan dari jumlah itu Rp99 miliar, terdiri dari Rp47 miliar dan Rp52 miliar, sudah dijaminkan ke bank.
Bursa juga menyoroti pos aset keuangan lainnya yang sempat melonjak 2.050 persen pada 2025 menjadi Rp153,5 miliar, sebagian besar berasal dari dana sekitar Rp150 miliar yang tersimpan di rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi. Perseroan menyatakan proses hukum atas dana itu masih berjalan dan belum ada putusan final, sehingga Perseroan mengaku belum memiliki dasar untuk menilai risiko maupun melakukan uji penurunan nilai atas dana tersebut. Di pos perpajakan, tagihan pajak penghasilan naik 45,3 persen menjadi Rp25,2 miliar dan utang pajak naik 84,4 persen menjadi Rp18,8 miliar. Perseroan juga menjelaskan sisa rugi fiskal 2022 sebesar Rp32,9 miliar sudah habis dipakai untuk mengompensasi laba fiskal 2025 senilai sama, sementara laba fiskal 2026 sebesar Rp12,3 miliar dikompensasi dengan sisa rugi fiskal 2023 senilai Rp85,9 miliar.
Utang usaha naik 28,8 persen menjadi Rp241,4 miliar, sejalan dengan kenaikan persediaan, termasuk utang kepada pihak berelasi PT Bungasari Flour Mills Indonesia sebesar Rp35,4 miliar dan PT Tereos FKS Indonesia sebesar Rp18,8 miliar. Utang bank naik 8,03 persen menjadi Rp225,4 miliar, terutama karena penarikan sisa pinjaman sindikasi senilai Rp1.615,5 miliar yang akan jatuh tempo akhir Juni 2026, dengan dana dipakai untuk pemeliharaan aset produktif dan rencana ekspansi bisnis. Perseroan terikat sejumlah rasio keuangan ke bank, di antaranya rasio utang terhadap modal maksimal 1,5 kali untuk Bank DBS dan 2,5 kali untuk Bank CIMB, serta rasio laba operasional terhadap beban bunga minimal 1,5 kali untuk Bank DBS dan 1,25 kali untuk Bank CIMB. Sementara itu, tambahan modal disetor turun Rp2,06 miliar akibat transaksi restrukturisasi antar entitas sepengendali terkait ESTCL, yang menurut Perseroan melibatkan akuisisi 100 persen kepemilikan pada entitas terkait, meski rincian nilai transaksinya tidak dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen yang diterima.
