Komisaris Argha Karya Prima Industry (AKPI), Henry Liem, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia menjual 221.400 saham perusahaan pada 12 Oktober 2026. Penjualan dilakukan dalam dua transaksi tidak langsung dengan tujuan "jual saham": 21.400 saham di harga Rp525 per saham dan 200.000 saham di harga Rp515 per saham. Laporan resmi ini disampaikan ke OJK pada 13 Oktober 2026.

Akibat penjualan tersebut, jumlah saham Henry Liem di AKPI berkurang dari 6.222.259 lembar menjadi 6.000.859 lembar, setara 3,56 persen dari kepemilikannya sebelum transaksi. Hak suaranya di perusahaan ikut turun dari 1,0163 persen menjadi 0,9801 persen.

Ini merupakan penjualan saham ketiga oleh Henry Liem dalam sepekan terakhir. Sebelumnya ia melepas 400.000 saham senilai Rp207 juta pada 7 Oktober 2026, disusul penjualan 75.900 saham pada 9 Oktober 2026. Dengan transaksi terbaru ini, total saham yang dilepas Henry Liem sejak awal Oktober mencapai sekitar 697.300 lembar.