PT Dunia Virtual Online Tbk (AREA) menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia terkait volatilitas transaksi sahamnya, melalui surat resmi bernomor 029/DVO/ST-CORSEC/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026, sebagai tanggapan atas surat Bursa bernomor S-11046/BEI.PP1/08-2026. Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama Michael Kurnia Wirawan Alifen itu, perseroan menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai maupun harga sahamnya, baik menurut Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi, maupun ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E soal pergerakan harga efek tercatat.

Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang seharusnya dilaporkan sesuai Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka, dan memastikan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa, setidaknya dalam tiga bulan ke depan. Tidak ada pula informasi atau kejadian penting lain yang bersifat material dan belum diungkapkan ke publik, menurut surat tersebut.

Soal rencana pemegang saham utama, perseroan menegaskan bahwa pihak itu belum memiliki rencana apa pun terkait kepemilikan sahamnya di AREA. Jawaban ini didapat setelah Corporate Secretary menanyakan langsung kepada pemegang saham utama, sesuai prosedur yang diminta Bursa dalam suratnya.