PT Bank Jago Tbk (ARTO) mengirim surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia menanggapi permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efeknya, melalui surat BEI bernomor S-11203/BEI.PP3/09-2026 tanggal 1 September 2026. Dalam surat balasan bernomor S.543/JAGO-COMP/IX/2026 tertanggal 2 September 2026, Corporate Secretary sekaligus Direktur Kepatuhan Tjit Siat Fun menyatakan perusahaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal, sesuai ketentuan keterbukaan informasi dalam POJK Nomor 31/2015 dan Peraturan Bursa Nomor I-E.

Bank Jago juga menegaskan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham. Berdasarkan konfirmasi dari pemegang saham pengendali perseroan, tidak ada rencana transaksi atau penyesuaian kepemilikan saham. Pemegang saham utama perseroan, saat dikonfirmasi oleh Corporate Secretary, juga menyatakan tidak memiliki rencana perubahan kepemilikan saham di ARTO.

Perseroan menyatakan tidak berencana melakukan tindakan korporasi yang berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa dalam tiga bulan ke depan. Namun, dokumen ini menyebutkan bahwa pada November dan Desember 2026, Bank Jago akan mengumumkan jadwal pelaksanaan dua program opsi saham karyawan, yaitu Program MESOP 2023-2028 dan Program MESOP 2025-2030, yang menurut perseroan berpotensi memberikan dampak terhadap pencatatan saham perseroan di bursa.