PT Astra Graphia Tbk (ASGR) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah menerima surat permintaan klarifikasi bernomor S-11256/BEI.PP1/09-2026 terkait volatilitas transaksi efeknya. Surat BEI itu diterima perseroan pada 2 September 2026, dan jawaban dikirim dua hari kemudian, 4 September 2026, melalui surat bernomor CSL/AG-067-IX-2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Trivena Nalsalita.

Dalam jawabannya, ASGR menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik menurut Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi, maupun ketentuan III.2.1 Peraturan BEI Nomor I-E. Perseroan juga menyebut tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan saham, dan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, setidaknya untuk tiga bulan ke depan, yang dapat berdampak pada status pencatatan sahamnya di bursa.

Poin lain yang disampaikan, Corporate Secretary ASGR telah lebih dulu mengonfirmasi kepada Pemegang Saham Utama (PSU) perseroan, dan PSU menyatakan saat ini tidak memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di ASGR. Perseroan menutup surat dengan menegaskan seluruh informasi material yang dapat memengaruhi harga sahamnya telah disampaikan ke publik.