PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT) menyampaikan surat koreksi bernomor 165/DU/IX/2026 tanggal 2 September 2026 atas laporan penggunaan dana hasil penawaran umum yang sebelumnya terbit pertengahan Juli 2026. Koreksi ini menyangkut laporan realisasi dana hasil rights issue (HMETD) yang efektif sejak 2 Agustus 2021, dengan total dana yang terkumpul Rp100 miliar, biaya penawaran umum Rp1.799.512.000, sehingga hasil bersih yang bisa dipakai perusahaan adalah Rp98.200.488.000.

Menurut prospektus, dana bersih itu direncanakan dibagi tiga: 50 persen atau Rp49.100.244.000 untuk modal kerja dalam bentuk deposito, 40 persen atau Rp39.280.195.200 untuk modal kerja dalam bentuk obligasi, dan 10 persen atau Rp9.820.048.800 untuk pengembangan teknologi informasi dan sumber daya manusia. Per posisi 30 Juni 2026, pos deposito dan obligasi sudah terealisasi penuh, masing-masing sesuai rencana awal, sementara pos pengembangan TI dan SDM baru terpakai Rp9.023.270.921 atau 91,89 persen dari anggarannya. Secara total, realisasi penggunaan dana mencapai Rp97.403.710.121 atau 99,19 persen dari dana bersih yang tersedia.

Sisa dana sebesar Rp796.777.879, setara 0,81 persen dari total dana bersih, saat ini ditempatkan dalam deposito berjangka satu bulan di Bank Raya Indonesia dengan bunga 5,25 persen per tahun. Bank tersebut berstatus pihak ketiga yang tidak berafiliasi dengan ASJT. Laporan ditandatangani secara elektronik oleh Corporate Secretary ASJT, Dani Rediansyah, dan diserahkan ke bursa pada 2 September 2026 pukul 09.18 WIB.