Astra Otoparts Tbk (AUTO) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pada 31 Agustus 2026 perseroan menerima surat dari induk usahanya, Astra International Tbk (ASII), yang memberitahukan telah mengumumkan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela atas saham AUTO. Pengumuman itu dimuat di harian Investor Daily dan Bisnis Indonesia pada tanggal yang sama, mengacu pada Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela. Dalam penawaran ini, ASII berniat membeli sebanyak-banyaknya 238.442.293 saham AUTO, setara sekitar 4,947 persen dari total modal yang sudah diterbitkan dan disetor penuh perseroan, dengan harga penawaran Rp3.600 per saham.

Jika seluruh saham yang menjadi target penawaran tender ini berhasil dibeli, kepemilikan ASII di AUTO akan naik dari saat ini 80 persen menjadi maksimal 84,947 persen. Pelaksanaan penawaran ini masih bergantung pada pernyataan efektif dari OJK, artinya transaksi belum bisa berjalan sebelum regulator memberi lampu hijau. Dalam laporannya, manajemen AUTO menyatakan bahwa informasi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Laporan ini ditandatangani secara elektronik oleh Sophie Handili selaku Direktur sekaligus Corporate Secretary AUTO, dan turut ditembuskan ke PT Bursa Efek Indonesia.