PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-11325/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 3 September 2026 terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Dalam surat balasan bernomor S.001.CORSEC/9.2026 yang diteken Corporate Secretary Ratna Wahyuni pada 4 September 2026, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik menurut aturan OJK soal keterbukaan informasi maupun ketentuan Bursa Efek Indonesia mengenai pergerakan harga saham tercatat.

Perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas transaksi tertentu dari pemegang saham, sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK tentang laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Meski begitu, BANK mengonfirmasi tengah menyiapkan aksi korporasi dalam waktu dekat, yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Bank Aladin Syariah Tahap II Tahun 2026 yang ditujukan kepada pemodal profesional. Penawaran ini direncanakan berlangsung pada triwulan keempat 2026, dan rencana tersebut disebutkan sudah disampaikan lebih dulu kepada Bursa Efek Indonesia.

Selain itu, perseroan menyatakan tidak memiliki informasi atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik, serta belum mengetahui adanya rencana khusus dari pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di BANK.