PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai interim untuk kuartal III tahun buku 2026, yakni periode 1 Januari sampai 30 Juni 2026, sebesar Rp25 per saham. Keputusan ini telah disetujui Direksi dan disahkan Dewan Komisaris pada 19 Agustus 2026. Total dividen yang akan dibagikan bernilai Rp3.071.043.782.500, atau sekitar Rp3,07 triliun, dengan nilai minimum dan maksimum yang sama.

Perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi berakhir 28 Agustus 2026, sementara di pasar tunai berakhir 1 September 2026. Saham mulai diperdagangkan tanpa hak dividen (ex dividen) pada 31 Agustus 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 2 September 2026 untuk pasar tunai. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 1 September 2026 pukul 16.00 WIB, dengan pembayaran dijadwalkan paling lambat 16 September 2026 melalui KSEI bagi saham dalam penitipan kolektif, atau transfer langsung bagi pemegang saham warkat.

Dasar keuangan pembagian dividen ini mengacu pada data per 30 Juni 2026, yaitu laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp29,53 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp251,49 triliun, dan total ekuitas Rp270,67 triliun. Perseroan juga mencatat bahwa jumlah saham yang benar-benar berhak menerima dividen interim ini bisa lebih rendah dari perhitungan awal, tergantung akumulasi saham yang telah dibeli kembali perseroan lewat program buyback hingga tanggal pencatatan pemegang saham.