Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka sementara penghentian perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) yang sejak 2 April 2026 berstatus suspensi di papan Pemantauan Khusus. Pembukaan ini bersifat terbatas, hanya berlaku di Pasar Negosiasi, dan semata untuk memfasilitasi transaksi crossing atas saham hasil Penawaran Tender Sukarela (VTO) yang dilakukan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo. Permintaan pembukaan suspensi ini diajukan langsung oleh manajemen SUPR melalui surat bernomor 079/DIR-STP/IX/2026 tertanggal 1 September 2026, dan transaksi crossing dieksekusi oleh PT Bahana Sekuritas selaku perusahaan efek yang ditunjuk perseroan.

Berdasarkan pengumuman bernomor Peng-UPT-00005/BEI.PP2/09-2026, BEI menetapkan jendela waktu yang sangat spesifik: suspensi dibuka mulai Sesi II perdagangan pada Jumat, 4 September 2026, pukul 14.00 WIB, dan hanya untuk transaksi crossing tersebut, tidak ada jenis transaksi lain yang diizinkan selama periode ini. Begitu transaksi pengalihan saham selesai, atau paling lambat pukul 14.15 WIB, BEI akan langsung menghentikan kembali perdagangan saham SUPR di seluruh pasar, bukan hanya Pasar Negosiasi.

Transaksi crossing ini merupakan bagian dari proses go private dan voluntary delisting SUPR yang sebelumnya sudah diumumkan lewat suspensi 2 April 2026. Dengan crossing ini, saham-saham yang sebelumnya ditawar lewat VTO oleh Protelindo resmi berpindah tangan, sebuah langkah konkret menuju penyelesaian proses pengambilalihan saham publik SUPR.