Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatatkan tambahan 218.090.317 saham seri B PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) pada Papan Pencatatan Pengembangan per 20 Oktober 2026. Pencatatan ini merupakan hasil pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), sehingga pemegang saham lama tidak diberi kesempatan untuk ikut membeli saham baru tersebut. Dengan tambahan itu, jumlah saham APEX yang tercatat di bursa naik dari 3.546.466.661 lembar menjadi 3.764.556.978 lembar, atau bertambah sekitar 6,15 persen.

Berdasarkan surat biro administrasi efek PT Adimitra Jasa Korpora tertanggal 19 Oktober 2026 kepada BEI, yang merujuk instruksi Direksi APEX bernomor 285/DIR-X/2026 tanggal 14 Oktober 2026, saham baru tersebut diberi nomor seri 3.546.466.662 sampai 3.764.556.978. Pengumuman bursa mencatat harga pelaksanaan maupun nilai nominal saham baru itu sama sama Rp325 per saham, sehingga total dana yang berpotensi terhimpun dari penerbitan ini sekitar Rp70,88 miliar.

Dokumen pencatatan bursa maupun surat administrasi efek yang menjadi dasarnya tidak menyebutkan pihak yang menerima saham baru ini atau tujuan penggunaan dananya. Dengan tambahan 218 juta saham itu, porsi kepemilikan setiap pemegang saham lama otomatis mengecil karena kue perusahaan kini dibagi ke lebih banyak lembar saham.