Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) melangkah lebih jauh dalam rencana mengonversi utangnya menjadi saham, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Oktober 2026 menyetujui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Sehari setelah rapat itu, lewat surat bernomor 281/DIR-X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, perseroan mengajukan permohonan pencatatan 218.090.317 saham seri B baru dengan nilai nominal Rp325 per saham ke Bursa Efek Indonesia. Penyetoran saham ini dilakukan bukan dengan uang tunai, melainkan dengan mengompensasikan hak tagih pihak ketiga terhadap perseroan, alias melunasi utang dengan saham.

Seluruh saham baru itu akan jatuh ke dua entitas HSBC yang berperan sebagai kreditor: HSBC Bank PLC menerima 62.311.515 saham dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited menerima 155.778.802 saham. Harga pelaksanaan konversi ditetapkan Rp325 per saham, yakni paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham APEX selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum permohonan pencatatan diajukan. Perseroan menegaskan kedua kreditor itu tidak berafiliasi dengannya dan transaksi ini tidak mengubah pihak pengendali.

Dengan tambahan saham ini, dilusi kepemilikan pemegang saham lama tercatat 5,79 persen. Porsi PT Aserra Capital selaku pengendali turun dari 53,51 persen menjadi 50,41 persen, Standard Chartered Bank Singapore S/A Augusta Investment turun dari 6,23 persen menjadi 5,86 persen, dan porsi publik (masyarakat) turun dari 39,46 persen menjadi 37,17 persen, meski jumlah lembar saham yang mereka pegang tidak berkurang. Saham tambahan dijadwalkan resmi tercatat di bursa pada 20 Oktober 2026.