Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Era Graharealty Tbk (IPAC) di seluruh pasar, berlaku sejak sesi I perdagangan pada Jumat, 11 September 2026. Suspensi ini tertuang dalam pengumuman bernomor Peng-SPT-00007/BEI.PP1/09-2026 yang diteken pada 10 September 2026 oleh Aditya Nugraha selaku Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, bersama Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan.

Bursa menyebut penyebab suspensi adalah rencana voluntary delisting dan go private yang diajukan Era Graharealty. Langkah ini merujuk surat perusahaan bernomor 132/ERA/IX/26 tertanggal 7 September 2026 perihal Permohonan Pembatalan Pencatatan. Saham IPAC, yang tercatat di Papan Akselerasi, akan tetap dihentikan perdagangannya hingga ada pengumuman lanjutan dari bursa. Bursa juga meminta seluruh pihak terkait untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.

Suspensi ini menyusul dua langkah yang sudah lebih dulu diumumkan Era Graharealty, yakni tender offer atau penawaran pembelian kembali saham publik seharga Rp250 per saham, serta jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Oktober 2026 dengan daftar pemegang saham yang berhak hadir dicatat per 25 September 2026.