PT Era Graharealty Tbk (IPAC) melaporkan ke OJK dan BEI bahwa pemegang saham pengendalinya, APAC Investment 2 Pte. Ltd., resmi mengajukan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela untuk membeli sebanyak-banyaknya 89.305.900 saham milik pemegang saham publik, atau 9,402 persen dari seluruh saham IPAC yang beredar. Harga yang ditawarkan Rp250 per saham, dibayar tunai. Saat ini APAC sudah menguasai 860.562.600 saham atau 90,598 persen dari total saham IPAC. Jika seluruh saham publik terserap, kepemilikan APAC akan naik menjadi 949.868.500 saham atau 100 persen, dan IPAC akan sepenuhnya menjadi perusahaan tertutup.

Penawaran ini merupakan kelanjutan dari rencana go private dan penghapusan pencatatan (delisting) saham IPAC dari Bursa Efek Indonesia yang sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Oktober 2026. Harga Rp250 per saham ditetapkan 45,31 persen lebih tinggi dari harga minimum Rp172,05 per saham, yaitu patokan yang dihitung dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian IPAC di BEI selama 90 hari sebelum pengumuman RUPSLB pada 11 September 2026, sesuai formula yang diwajibkan POJK 45/2024. Dari daftar harga harian yang dilampirkan, harga tertinggi yang pernah tercatat pada periode acuan itu adalah Rp204 pada 10 September 2026, sehingga harga tawaran Rp250 berada di atas seluruh harga harian pada periode tersebut.

Proses jual beli saham publik akan dilaksanakan melalui mekanisme crossing di BEI dengan PT Kay Hian Sekuritas sebagai perusahaan efek yang ditunjuk, dan PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi efek. Berdasarkan jadwal yang dilampirkan, pernyataan penawaran ini diterbitkan 23 Oktober 2026, perkiraan pernyataan efektif dari OJK pada 17 Desember 2026, periode penawaran tender sukarela diperkirakan berlangsung 21 Desember 2026 sampai 19 Januari 2027, dan tanggal pembayaran kepada pemegang saham yang menerima tawaran diperkirakan 26 Januari 2027. Pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya akan tetap menjadi pemegang saham IPAC setelah statusnya berubah menjadi perusahaan tertutup. Laporan ke OJK dan BEI ditandatangani oleh Direktur Utama IPAC, Darmadi Darmawangsa.