PT Era Graharealty Tbk (IPAC) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di TCC Batavia Tower One Lantai 8 Suite 3&5, Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta. Perseroan menetapkan Jumat, 25 September 2026 pukul 16.00 WIB sebagai batas waktu pencatatan Daftar Pemegang Saham (DPS). Hanya pemegang saham yang namanya tercatat hingga waktu tersebut yang berhak hadir atau diwakilkan dalam rapat. Pengumuman ditandatangani Direktur Utama Darmadi Darmawangsa pada 11 September 2026, merujuk pada surat sebelumnya bernomor 129/ERA/IX/26.
Rapat akan digelar secara fisik dengan pembatasan kehadiran mengacu pada POJK Nomor 16/POJK.04/2020, sekaligus memakai fasilitas E-Proxy pada sistem Electronic General Meeting System milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI). Bagi pemegang saham yang tidak bisa hadir langsung, hak suara tetap bisa disalurkan lewat surat kuasa yang formulirnya tersedia di situs Perseroan, lalu suara diberikan secara elektronik melalui eASY.KSEI. Surat pemanggilan resmi yang memuat mata acara lengkap rapat baru akan diterbitkan pada Senin, 28 September 2026, dimuat di situs Bursa Efek Indonesia, situs Perseroan, dan eASY.KSEI.
Perseroan juga membuka ruang bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat mengikuti Pasal 16 ayat 1 POJK 15/2020 dan Pasal 12 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan. Usulan itu harus diterima Direksi paling lambat tujuh hari kalender sebelum tanggal pemanggilan rapat, disertai alasan dan bahan pendukung, diajukan dengan iktikad baik, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dokumen pengumuman ini sendiri belum mencantumkan mata acara RUPSLB, sehingga agenda dan keputusan yang akan diambil baru akan diketahui lewat surat pemanggilan resmi akhir September mendatang.
