PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menurunkan peringkat sejumlah instrumen utang Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) satu tingkat, berdasarkan hasil rapat komite pemeringkatan pada 9 September 2026. Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Obligasi Keberlanjutan Bank BJB dengan plafon maksimum Rp2 triliun turun dari idAA menjadi idAA-, sama dengan empat seri obligasi yang sudah terbit dari program itu, yaitu Tahap I 2024 Seri A dan B serta Tahap II 2026 Seri A dan B, dengan total nilai pokok Rp1,93 triliun dan jatuh tempo bertahap dari Desember 2027 hingga April 2031. PUB I Surat Berharga Perpetual dengan plafon maksimum Rp3 triliun juga turun, dari idA menjadi idA-, termasuk seri yang sudah terbit senilai Rp1 triliun dengan jatuh tempo 10 Juni 2030.

Penurunan serupa terjadi pada obligasi subordinasi. Enam seri Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II, III, dan IV Bank BJB, dengan total nilai pokok Rp3,77 triliun dan jatuh tempo tersebar antara Maret 2027 sampai Juli 2031, turun dari idA+ menjadi idA. Semua peringkat baru ini disertai outlook stabil dan berlaku untuk periode 9 September 2026 sampai 1 September 2027. Adapun Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019 Seri C senilai Rp74 miliar, yang jatuh tempo 18 Oktober 2026, tetap di peringkat idAA- karena berstatus obligasi senior yang tidak termasuk dalam kelompok yang diturunkan.

PEFINDO menyatakan penilaian ini didasarkan pada laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2026 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025. Surat hasil pemeringkatan bernomor RC-1217/PEF-DIR/IX/2026 diterbitkan 9 September 2026, diterima manajemen BJBR pada 11 September 2026, dan dipublikasikan ke Bursa Efek Indonesia pada tanggal yang sama, ditandatangani Direktur Utama BJBR Ayi Subarna sebagai penerima.