Sentul City Tbk (BKSL) mengumumkan pergantian Ketua Unit Internal Audit perusahaan, efektif 18 Agustus 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi bernomor 78/SC-CS/VIII/2026 yang diteken Corporate Secretary Supriyana, posisi tersebut kini dijabat Djaka T.I., menggantikan Daniel Karwur.

Perusahaan melampirkan Surat Keputusan Penunjukan Chief Internal Audit bertanggal 18 Agustus 2026 sebagai dasar resmi keputusan ini. Unit Internal Audit bertugas mengawasi kepatuhan dan pengendalian internal perusahaan, sehingga pergantian pemimpinnya termasuk informasi yang wajib dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia.

Dokumen tidak menjelaskan alasan pergantian maupun latar belakang profesional Djaka T.I. Perusahaan hanya menegaskan keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal pengumuman dan dibuat secara elektronik tanpa memerlukan tanda tangan basah.