PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), pengelola jaringan bioskop CGV, mengumumkan penutupan permanen gerai CGV Studio Pekanbaru di Kota Pekanbaru per 18 Agustus 2026. Keputusan ini didasarkan pada surat pemberitahuan penutupan operasional Nomor 2866/MKT/CP-PL/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026 yang ditandatangani bersama PT Citraciti Pacific, pihak yang mengelola Plaza Citra Pekanbaru tempat bioskop tersebut beroperasi.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, perseroan menyebut penutupan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan PT Citraciti Pacific sendiri selaku pengelola mal, bukan inisiatif dari BLTZ. Alasan yang dicantumkan adalah berbagai pertimbangan internal pengelola mal, termasuk aspek bisnis dan operasional Plaza Citra Pekanbaru, tanpa rincian lebih lanjut mengenai bentuk pertimbangan tersebut.

Pada kolom dampak kejadian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan, BLTZ tidak mengisi keterangan apa pun alias mengosongkannya. Laporan ditandatangani oleh Yang Cheolung selaku Corporate Secretary BLTZ dan disampaikan ke bursa pada 19 Agustus 2026 pukul 14.21 WIB.