PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk (BMAS) melaporkan transaksi afiliasi berupa pinjaman bilateral dari KASIKORNBANK PUBLIC COMPANY LIMITED (KBank), pemegang saham pengendali perseroan. Fasilitas pinjaman ini memiliki limit sebesar US$341 juta dengan tenor sampai dua tahun sejak tanggal masing-masing penarikan, dan bunga mengacu pada SOFR ditambah margin sesuai kondisi pasar. Dari total limit tersebut, US$235 juta sudah memiliki perjanjian dasar (underlying agreement) yang disepakati dengan KBank.

Pada 21 Agustus 2026, BMAS melakukan penarikan pertama sebesar US$55 juta dari fasilitas ini. Perseroan menyebut penarikan berikutnya akan dilakukan bertahap, dan dana ini ditujukan untuk mendukung likuiditas jangka panjang serta menunjang penyaluran kredit kepada nasabah.

KBank berstatus sebagai pemegang saham pengendali BMAS melalui anak usahanya, KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. (KVF), yang menguasai 86,03 persen saham BMAS, atau 89,48 persen bila dihitung total kepemilikan grup KASIKORNBANK. Perseroan menyatakan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.