PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk (BMAS) menerima fasilitas pinjaman bilateral dari KASIKORNBANK PUBLIC COMPANY LIMITED (KBank), pemegang saham pengendali utama (ultimate shareholder) BMAS melalui anak usahanya KASIKORN VISION FINANCIAL COMPANY PTE. LTD. (KVF) yang menguasai 86,03 persen saham BMAS, atau 89,48 persen jika dihitung bersama seluruh entitas KASIKORNBANK Group. Limit total fasilitas ini US$341 juta, dengan tenor maksimal dua tahun sejak masing-masing tanggal penarikan, dan bunga mengacu pada SOFR, yaitu suku bunga acuan dolar Amerika Serikat, ditambah margin sesuai kondisi pasar. Dari total limit tersebut, US$235 juta sudah memiliki perjanjian pendasar yang disepakati dengan KBank.

Pencairan dilakukan bertahap. Pada 21 Agustus 2026, BMAS menarik dana tahap pertama senilai US$55 juta. Dalam laporan kali ini, perseroan menarik tambahan senilai CNH 201 juta (yuan lepas pantai), setara US$30 juta, dengan dana dalam CNH efektif pada 20 Oktober 2026 dan ekuivalen dolar AS-nya efektif sehari berikutnya, 21 Oktober 2026. Dengan penarikan ini, total dana yang sudah dicairkan dari fasilitas tersebut mencapai US$85 juta, atau sekitar seperempat dari limit total US$341 juta.

BMAS menyatakan pinjaman ini ditujukan untuk mendukung likuiditas jangka panjang dan memperbesar kapasitas penyaluran kredit kepada nasabah. Perseroan juga menegaskan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, meski pihak pemberi pinjaman adalah pemegang saham pengendali perseroan sendiri. Laporan ditandatangani oleh Presiden Direktur BMAS, Kasemsri Charoensiddhi.