Bank Mandiri (BMRI) mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 setelah keputusan Direksi disetujui Dewan Komisaris pada 3 September 2026. Dividen ditetapkan sebesar Rp66 per saham, atau senilai kisaran Rp6,16 triliun, dihitung dari total saham beredar perseroan sebanyak 93.333.333.332 lembar.

Perseroan menyatakan jadwal pembagian dividen interim ini akan diumumkan secara terpisah, mengikuti ketentuan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00077/01-2021 tentang pelaksanaan pembagian dividen saham, saham bonus, dan dividen interim. Jadwal itu nantinya memuat tanggal cum dividen, ex dividen, serta tanggal pembayaran kepada pemegang saham.

Dalam laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyatakan pembagian dividen interim ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.