PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) bersama direksi PT Maybank Sekuritas Indonesia (MSI) dan PT Maybank Asset Management (MAM) mengumumkan di harian Neraca pada 1 September 2026 bahwa proses pengambilalihan saham di kedua anak usaha tersebut telah rampung. Pengumuman ini merupakan kewajiban keterbukaan pasca akuisisi sesuai Pasal 133 Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Di PT MSI, BNII mengambil alih 36.367.000 saham yang sebelumnya dimiliki Maybank IBG Holdings Limited, entitas Maybank di luar negeri, sekaligus mengambil bagian atas 219.660.000 saham baru yang diterbitkan MSI. Transaksi ini tercatat dalam akta pernyataan keputusan pemegang saham tertanggal 4 Agustus 2026 Nomor 17 yang dibuat di hadapan notaris Aulia Taufani di Jakarta Selatan, dan sudah mendapat surat penerimaan perubahan data perseroan dari Kementerian Hukum pada 18 Agustus 2026 dengan nomor AHU-AH.01.09-0391014.

Di PT MAM, BNII mengambil alih 36.000 saham milik Maybank Asset Management Sdn Bhd asal Malaysia dan 720 saham milik Koperasi Jasa Mitra Anugerah Makmur. Perpindahan kepemilikan ini tertuang dalam akta Nomor 14 tertanggal 4 Agustus 2026 di hadapan notaris yang sama, dan telah mendapat persetujuan Kementerian Hukum pada 19 Agustus 2026 dengan nomor AHU-AH.01.09-0391949.

Dalam laporannya ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, BNII menyatakan pengambilalihan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan. Perseroan tidak merinci nilai transaksi atau harga saham dalam kedua akuisisi tersebut.