PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) mengumumkan penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2023, 2024, dan 2025 sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Rapat yang semula dijadwalkan Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB diundur menjadi Rabu, 4 November 2026 pada jam dan lokasi yang sama, yaitu Wisma 77 Tower 1 Lantai 8, Jalan Letjen S. Parman Kav. 77, Jakarta Barat. Surat ralat pemanggilan ini diteken Direktur Widodo Nurly S dan diumumkan 28 Oktober 2026.

Agenda rapat tidak berubah. Untuk RUPS Tahunan, lima agenda yang akan dibahas adalah ratifikasi keterlambatan pelaksanaan RUPS Tahunan untuk tiga tahun buku sekaligus, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan 2023-2025 beserta pembebasan tanggung jawab penuh bagi Dewan Komisaris dan Direksi atas pengurusan perusahaan selama tiga tahun itu, penetapan penggunaan laba perusahaan untuk tiga tahun buku tersebut, penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta penetapan honorarium dan tunjangan bagi Direksi dan Komisaris. Untuk RUPS Luar Biasa, agendanya tunggal yaitu persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar perusahaan agar sesuai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Perseroan menegaskan tidak mengirim undangan khusus kepada pemegang saham, sehingga pengumuman ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pemberian kuasa bisa dilakukan lewat sistem elektronik e-RUPS KSEI paling lambat satu hari kerja sebelum rapat, dan bahan-bahan rapat tersedia di kantor pusat perusahaan serta situs bosstbk.com sejak tanggal pemanggilan hingga hari pelaksanaan rapat.