Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) mengirim surat nomor 048/KP-BD/SPE-IDX/AA/X/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, sebagai jawaban atas surat bursa nomor S-12561/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 30 September 2026 yang meminta penjelasan atas volatilitas transaksi efek BSWD. Permintaan semacam ini lazim dikirim bursa saat harga atau volume perdagangan suatu saham bergerak di luar kebiasaan dalam waktu singkat, merujuk pada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E.

Dalam suratnya, BSWD menyatakan hingga tanggal surat disampaikan, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai maupun harga efeknya selain yang sudah diungkapkan sebelumnya. Perseroan juga menyebut tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta belum memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang akan berdampak pada pencatatan sahamnya di bursa.

Untuk poin mengenai rencana pemegang saham utama, BSWD menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari pemegang saham utamanya, pihak tersebut hingga saat ini belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di perseroan. Laporan elektronik ini disampaikan oleh Santoso Pribadi selaku Kadiv Accounting & Reporting BSWD, dan surat jawaban ditandatangani oleh Direktur Utama serta Direktur Operasional yang merangkap Sekretaris Perusahaan, pada 1 Oktober 2026 pukul 13.46 WIB.