PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengajukan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1 triliun, yang dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Oktober 2026. Rencana ini masih berupa usulan yang baru mengikat setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam rapat tersebut. Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, menyatakan rencana ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan, serta didukung posisi permodalan yang kuat.

Perusahaan membukukan laba bersih Rp655 miliar pada semester I 2026. Total aset tumbuh 8 persen secara tahunan menjadi Rp23 triliun, sementara pembiayaan yang disalurkan tumbuh 9 persen menjadi Rp11 triliun. Kinerja itu ditopang oleh Return on Asset (ROA) sebesar 7,2 persen dan Capital Adequacy Ratio atau rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 58,7 persen. Dalam laporan resminya ke bursa, manajemen menyebut buyback ini tidak akan berdampak negatif terhadap pendapatan perusahaan karena dibiayai dari saldo laba ditahan dan arus kas yang dinilai mencukupi, berjalan bersamaan dengan kegiatan usaha sehari-hari.

BTPN Syariah menegaskan pelaksanaan buyback akan dilakukan secara terukur, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Dalam laporan keterbukaan informasi yang sama, perusahaan menyatakan tidak ada keterangan tambahan lain yang perlu diungkapkan terkait rencana ini.