PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyampaikan kembali materi paparan publik tahunan 2026 setelah dua kali koreksi, dengan versi terbaru memuat tambahan informasi dibanding surat sebelumnya. Materi ini disampaikan bertepatan dengan paparan publik langsung yang digelar 7 September 2026 pukul 14.00 sampai 15.00 WIB, membahas kinerja keuangan perseroan per 30 Juni 2026. Surat ditandatangani oleh Arief Ismail selaku Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan.

Dari sisi keuangan, total aset BTPS naik 8 persen secara tahunan menjadi Rp23,3 triliun per Juni 2026, dengan pembiayaan kotor tumbuh 9 persen menjadi Rp11,03 triliun dan ekuitas naik 6 persen menjadi Rp10,26 triliun. Laba bersih setelah pajak semester pertama 2026 tercatat Rp655 miliar, naik tipis 2 persen dibanding Rp644 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Rasio biaya terhadap pendapatan (cost to income) justru naik dari 48 persen menjadi 52 persen, sementara return on equity turun dari 14,2 persen menjadi 13,5 persen. Kualitas pembiayaan membaik, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) turun dari 3,34 persen menjadi 2,74 persen.

Materi ini juga merinci ekspansi bisnis baru BTPS di luar pembiayaan kelompok inti. Di lini wealth management, bank menjual sukuk negara ST15, SR024, dan ST16 dengan total dana kelolaan Rp16,9 miliar, sembari masih mengurus izin penjualan di pasar sekunder. Bank juga meluncurkan produk bancassurance Guardia Rencana Syariah bersama Allianz Syariah dengan dana kelolaan Rp1,5 miliar, serta enam seri Cash Waqf Linked Deposit dengan total Rp3,7 miliar. Di sisi lain, BTPS mulai membiayai lembaga keuangan nonbank (NBFI) bertenor di bawah 12 bulan, dengan mitra yang disebutkan yakni Pegadaian, CIMB Niaga Auto Finance, Sarana Multi Infrastruktur, dan Sarana Multigriya Financial. Program Individual Financing tercatat memiliki outstanding Rp59,7 miliar dari 4.368 nasabah dengan tingkat pembayaran 97,2 persen, dan perluasan ke 60 lokasi di seluruh Indonesia disebut telah rampung dilaksanakan pada Juli 2026.

Materi ini turut mengulang rencana pembelian kembali saham (buyback) hingga Rp1 triliun atau maksimal 10 persen dari jumlah saham beredar, yang masih menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 13 Oktober 2026. Bila disetujui, pelaksanaan buyback berjalan 12 bulan mulai 14 Oktober 2026 dan didanai penuh dari ekuitas internal perseroan.